tes


📂 Alasan Izin Pulang Diperbolehkan
  1. Duka Cita: Keluarga inti (Ayah, Ibu, Kakak, Adik, Kakek, Nenek) meninggal dunia.
  2. Pernikahan Keluarga Inti: Menghadiri pernikahan saudara kandung.
  3. Sakit Keras: Santri memerlukan perawatan medis intensif di rumah sakit yang tidak bisa ditangani oleh pos kesehatan pesantren.
  4. Urusan Pendidikan Luar: Mengikuti ujian masuk kuliah, perlombaan mewakili pondok, atau pengurusan dokumen kependudukan (Paspor/KTP).
  5. Kepentingan Mendesak Lainnya: Berdasarkan kebijakan pengasuh atau pengurus (misal: keberangkatan haji/umrah orang tua maupun santri).
📂 Alasan Izin Keluar Diperbolehkan
  1. Kebutuhan Logistik: Membeli perlengkapan pribadi yang tidak tersedia di kantin/koperasi pondok dan layanan yang tidak ada di pondok seperti sol sepatu dll.
  2. Kesehatan: Berobat ke puskesmas, klinik, atau dokter spesialis terdekat.
  3. Urusan Perbankan: Mengambil uang di ATM atau mengurus administrasi bank.
  4. Kepentingan Akademik: Fotokopi materi pelajaran, membeli buku referensi, atau keperluan riset/tugas sekolah.